Archive for October, 2006

Cinta Sejati…

Sunday, October 15th, 2006

Banyak orang bicara tentang cinta sejati…

Sebenarnya Cinta sejati itu apa sih…???

    Bagiku cinta sejati adalah
kita mencintai seseorang dan sangat mengharapkan agar orang yang kita cintai
itu mendapatkan apa yang terbaik, sekalipun yang terbaik bagi dirinya adalah
bukan diri kita, tapi orang lain… Namun, kita tetap rela dan ikhlas…
Asalkan dia (orang yang kita cintai itu) mendapatkan yang terbaik, apapun yang
terjadi…

    Jadi menurutku, cinta sejati
itu bukan cinta sehidup-semati, bukan cinta yang harus saling memiliki, bukan
cinta karena harta, bukan cinta karena kecantikan/ketampanan, bukan cinta
karena penampilan fisik ataupun karena yang lainnya…

    Tetapi cinta sejati itu adalah
cinta karena Allah SWT, cinta yang mengharap ridlo Allah SWT, yang mana kita mencintainya
lebih karena agama dan akhlaknya, bukan karena yang lainnya..

    Cinta sejati itu cinta yang
menyebabkan kita menjadi ikhlas apabila orang yang kita cintai menikah dengan
orang lain, karena cinta sejati itu adalah suatu harapan agar orang yang kita
cintai itu bisa hidup bahagia, sekalipun hal itu (hidup bahagia tersebut) bukan
dengan kita, tetapi dengan orang lain…

Tidak cukup sampai di situ
saja…

    Cinta sejati adalah kita
selalu berdoa kepada Allah SWT, agar orang yang kita cintai selalu diberi
kebaikan dan diberi yang terbaik dari Allah SWT, walaupun dia (orang yang kita
cintai itu) menikah dengan orang lain…

    Dan jika orang yang kita
cintai itu benar-benar menikah dengan orang lain, maka kita pun masih tetap
berdoa agar orang yang menikahinya adalah yang terbaik baginya dan membawa
kebahagiaan baginya, sambil kita merenung… Mungkin saja kita bukan yang
terbaik baginya atau dia (orang yang kita cintai itu) bukan yang terbaik bagi
kita… Sekalipun menurut pendapat kita, dia (orang yang kita cintai itu)
adalah yang terbaik bagi kita…

    Sebagaimana Firman Allah SWT
dalam QS Al Baqoroh:216, yang artinya:
 Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui

 

 

Bagaimana
cinta sejati itu menurutmu….????!!

=============================================

Pernyataan tersebut di atas
bukan gombal… bukan omong kosong… dan bukan sesuatu yang tidak mungkin
dikerjakan… ataupun bukan suatu hal yang mustahil……

Apakah ini pengalaman
pribadi…??

Tanya ken-apa…..

Orang yang Bangkrut di Akhirat

Friday, October 13th, 2006

Orang yang
Bangkrut di Akhirat

"Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bertanya: Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut (pailit) itu? Maka
mereka (para sahabat Ra) menjawab: orang yang pailit di antara kita adalah
orang yang tidak mempunyai uang dan harta. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam menerangkan: orang yang pailit dari ummatku adalah orang yang datang
pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun dia datang
dan (dahulu di dunianya) dia telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu,
memakan harta si ini, menumpahkan darah si itu dan telah memukul orang lain
(dengan tidak hak), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa
banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila
kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya (kepada orang lain),
maka kesalahan orang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian
dia dilemparkan ke api neraka. (HR. Muslim)

1. Keterangan singkat.

Di dunia ini, mungkin banyak orang-orang
yang merasa kuat dapat membebaskan diri mereka dari jeratan hokum akibat
perbuatan dzalim mereka terhadap orang lain, baik berupa hutang, membunuh tanpa
alasan yang dibenarkan oleh Allah, mencaci maki orang lain dan sebagainya,
namun tidak demikian dengan hukum dan keadilan yang Allah tegakkan di hari
kiamat kelak, pada saat itu tidak seorang-pun yang dapat membebaskan diri dari
kesalahannya selama di dunia yang dia tak pernah bertaubat dan menyesalinya, orang
yang mereka dzalimi datang kehadapan Allah mengadukan kedzaliman orang tersebut
sedang ia bergantung dengan kepala saudaranya sambil berkata : wahai Tuhan-ku
tananyakan kepada orang ini (yang telah membunuhku) kenapa dia telah membunuhku
di dunia ? dan sebagainya, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
berwasiat kepada ummatnya dengan sabdanya, yang artinya:  “Barangsiapa
disisi ada perbuatan dzalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta
dihalalkan (dimaafkan) sekarang sebelum datang hari yang tidak berlaku pada
saat itu emas atau perak.sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar
kedzalimannya terhadap saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka
dibebankan kepadanya keburukan saudaranya itu kepadanya.” (HR.Bukhari)

Oleh karena itu, segeralah kita membabaskan
diri kita dari mendzalimi orang lain, penuhilah setiap yang mempunyai hak akan
haknya, dan jangan menunggu hari hari esok karena tidak seorangpun yang
mengetahui akan keberadaannya di esok hari.

2.  Kandungan hadits :

  • Hadits ini menerangkan akan adanya pembalasan di hari kiamat.
  • Orang yang mendzalimi saudaranya di dunia, sedang dia belum bertaubat dari kedzaliman ersebut dengan meminta maaf atau mengembalikan haknya, maka dia harus membayarnya dengan kebaikannya, jika kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya (kepada orang lain), maka kesalahan orang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya.

 

Orang bepergian Puasa / tidak ???

Wednesday, October 4th, 2006

HUKUM
PUASANYA MUSAFIR padahal ia merasa berat ?

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhamamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa
hukumnya puasa musafir padahal ia merasa berat ?

Jawaban
Apabila puasa dirasa memberatkan dan membebaninya maka itu
menjadi makruh hukumnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
melihat seseorang pingsan, orang-orang disekitar beliau berdesak-desakan,
beliau bertanya : “Kenapa orang ini?”. Mereka menjawab. “Dia berpusa”. Beliau
bersabda : “Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk
kebaikan
” [1]

Adapun bila terasa berat atasnya puasa dengan kepayahan
yang sangat maka wajib atasnya berbuka, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam tatkala orang banyak mengadukan kepada beliau bahwa mereka merasa
berat berpuasa (tatkala bepergian, -pent) Nabi menyuruh mereka berbuka, lalu
disampaikan lagi kepada beliau, “Sesungguhnya sebagian orang tetap berpuasa”,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mereka itu ahli maksiat! Mereka
itu pelaku maksiat!” [2]

Sedangkan bagi orang yang tidak mengalami kepayahan untuk
berpuasa, yang paling afdhal adalah tetap berpuasa meneladani Rasul Shallallahu
‘alaihi wa sallam manakala beliau tetap berpuasa, sebagaimana yang dikatakan
oleh Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu, “Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam di bulan Ramadhan di panas terik yang menyengat, tiada seorangpun
dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Abdullah bin Rawahah” [3]
 

HUKUM
PUASA MUSAFIR, MELIHAT REALITA SEKARANG INI PUASA TIDAK MEMBERATKAN

Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Bagaimanakah hukumnya puasa seorang musafir, melihat realita bahwa sekarang ini
puasa tidak memberatkan terhadap orang yang menjalankannya karena sempurnanya
sarana perhubungan dewasa ini ?

Jawaban
Seorang
musafir boleh tetap berpuasa dan boleh berbuka
, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 185]

Para

sahabat Radhiyallahu ‘anhum
bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian mereka ada yang
berpuasa, sebagian yang lain berbuka, orang yang berbuka tidak mencela orang
yang berpuasa, sebaliknya orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka,
sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di waktu bepergian, Abu
Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Kami bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam keadaan yang sangat panas, tiada seorangpun diantara kami yang berpuasa
kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah” [4]

Kaidah hukum bagi musafir adalah dia disuruh
memilih antara puasa dan berbuka, akan tetapi jika berpuasa tidak
memberatkannya maka puasa lebih utama
, karena di dalamnya terdapat tiga manfaat :

Pertama : Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam

Kedua : Kemudahan, kemudahan puasa atas manusia; karena
seorang manusia apabila dia berpuasa bersama orang banyak maka akan terasa
ringan dan mudah.

Ketiga : Manfaatnya segera membebaskan diri dari beban
tanggung jawabnya.

Apabila terasa berat atasnya maka sebaiknya dia tidak
berpuasa, kaidah ‘Tidaklah termasuk kebaikan berpuasa di waktu bepergian’ tepat
diterapkan pada keadaan seperti ini, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah melihat seseorang pingsan, orang-orang di sekitar beliau
berdesak-desakan, beliau bertanya. “Kenapa orang ini?”. Mereka menjawab. “Dia
berpuasa”. Beliau bersabda, “Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk
kebaikan” [5]. Maka kaidah umum ini berlaku atas orang yang kondisinya seperti
kondisi lelaki ini yang meraskan berat untuk berpuasa.

Karenanya kami berkata, “Bepergian di masa sekarang ini
mudah –seperti yang dikatakan oleh penanya- tidak berat untuk berpuasa, pada
umumnya, apabila puasa tidak berat dijalankan maka yang paling utama adalah
berpuasa.

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi
Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan
Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]

_________

Foote Note

[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat
panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian
(1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di kala bulan
Ramadhan bagi musafir untuk tujuan selain maksiat (1115)

[2]. Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya
berpuasa dan berbuka di bulan Ramadhan bagi musafir selain tujuan maksiat
(1114)

[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab 35
(1945). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Memilih antara berpuasa dan berbuka di waktu
bepergian (1122)

[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab 35
(1945). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Memilih antara berpuasa dan berbuka di waktu
bepergian (1122)

[5]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat
panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian
(1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka