Agar ibadah diterima disisi Alloh
Wednesday, January 31st, 2007
Pernahkah terlintas di benak kita suatu pertanyaan "Apakah ibadah yang telah saya kerjakan diterima di sisi Alloh SWT…???" Lalu apa sih syarat diterimanya suatu amal ibadah? Apakah ikhlash saja sudah cukup??? Ternyata tidak cukup dengan ikhlash, tapi kita juga harus mengikuti tuntunan Rasululloh SAW, sebagaimana dalam sabda beliau:
satu amalan (ibadah) yang tiada dasarnya dari kami maka ia tertolak.”(Shohih, HR
Muslim). Nah.. untuk mengetahui apakah amalan yang kita lakukan sudah ada dasarnya/sesuai dengan tuntunan Rasululloh SAW apa belum, maka kita harus perbanyak belajar ilmu agama terutama berhubungan dengan amalan2 wajib seperti sholat, puasa dll. Berikut adalah pembahasan selengkapnya….
Alloh
yang Maha Bijaksana tentulah tidak menciptakan sesuatu kecuali dengan hikmah
yang agung. Alloh berfirman,”Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”(Adz Dzariyat:56).
Mungkin kita sudah hafal tujuan tersebut karena sering kita dengar, tapi
pernahkah terlintas di benak kita apakah ibadah kita itu diterima ataukah
tidak? Maka, tidak ada seorangpun yang dapat menjamin hal ini, sehingga sudah
seharusnya bagi tiap mukmin untuk beramal dengan senantiasa berharap dan cemas.
Berharap agar ia mendapat ridho Alloh serta janji-janji yang sudah ditetapkan
Alloh dalam Al Qur’an dan cemas kalau-kalau ibadahnya tidak diterima. Dan janganlah
ia berdecak kagum atas amal yang ia lakukan dan merasa bahwa ibadahnya pasti
diterima.
Ingatlah
firman Alloh, "Katakanlah: "Maukah
Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi
perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah
sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al Kahfi:103,104).
Siapakah yang lebih rugi dari orang semacam ini?, yang telah beramal dengan
susah payah sewaktu masih hidup di dunia tapi ternyata sia-sia dan tidak
diterima oleh Alloh Ta’ala.
Apakah Makna Ibadah?
Ibadah secara
bahasa bermakna merendahkan diri dan tunduk. Sedang secara istilah, ulama
banyak memberikan makna. Namun makna yang paling lengkap adalah seperti yang
didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu: suatu kata yang meliputi
segala perbuatan dan perkataan; zhohir maupun batin yang dicintai dan diridhoi oleh
Alloh Ta’ala. Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga , yaitu: ibadah
hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan.
Syarat diterimanya
Amal ibadah
Ketahuilah, semua
amalan dapat dikatakan sebagai ibadah yang diterima bila memenuhi dua syarat,
yaitu Ikhlash
dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Nabi Shollallohu ‘alaihi
wassalam). Kedua syarat ini terangkum dalam firman Alloh, "…Barangsiapa mengharap perjumpaan
dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholih dan janganlah
ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." (Al Kahfi:110). Beramal sholih
maksudnya yaitu melaksanakan ibadah sesuai dengan tatacara yang telah diajarkan
oleh Nabi, dan tidak mempersekutukan dalam ibadah maksudnya mengikhlashkan ibadah hanya untuk Alloh
semata.
Hal ini diisyaratkan
pula dalam firmanNya, ”(Tidak demikian) dan bahkan
barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Alloh, sedang ia berbuat kebajikan,
maka baginya pahala pada sisi Robbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”(Al-Baqoroh:112). Menyerahkan diri
kepada Alloh berarti mengikhlashkan seluruh ibadah hanya kepada Alloh saja.
Berbuat kebajikan (ihsan) berarti mengikuti syari’at Rosululloh.
Syarat
pertama (ikhlash) merupakan konsekuensi dari syahadat pertama (persaksian tiada
sesembahan yang benar kecuali Alloh semata). Sebab persaksian ini menuntut kita
untuk mengikhlashkan semua ibadah kita hanya untuk Alloh saja. Sedang syarat
kedua (mutaba’ah) adalah konsekuensi dari syahadat kedua (persaksian
Nabi Muhammad sebagai hamba dan utusan-Nya).
Ikhlash dalam
ibadah
Seluruh
ibadah yang kita lakukan harus ditujukan untuk Alloh semata. Walaupun seseorang
beribadah siang dan malam, jika tidak ikhlash (dilandasi tauhid) maka
sia-sialah amal tersebut. Alloh berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan
agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah
agama yang lurus." (Al Bayyinah:5). Maka
sungguh beruntunglah seseorang yang selalu mengawasi hatinya, kemanakah maksud
hati tatkala ia beribadah, apakah untuk Alloh, ataukah untuk selain Alloh.
Perhatikanlah jenis amal-amal berikut:
Amalan riya’ semata-mata,
yaitu amalan itu dilakukan hanya supaya dilihat makhluk atau karena tujuan
duniawi. Amalan seperti ini hangus, tidak bernilai sama sekali dan pelakunya
pantas mendapat murka Alloh.
Amalan yang ditujukan kepada Alloh dan
disertai riya’ dari sejak awalnya, maka
nash-nash yang shohih menunjukkan amalan seperti ini bathil dan terhapus.
Amalan yang ditujukan bagi Alloh dan disertai
niat lain selain riya’. Seperti jihad yang diniatkan untuk
Alloh dan karena menghendaki harta rampasan perang. Amalan seperti ini
berkurang pahalanya dan tidak sampai batal dan tidak sampai terhapus amalnya.
Amalan yang awalnya ditujukan untuk Alloh kemudian terbesit riya’ di tengah-tengah,
maka amalan ini terbagi menjadi dua, jika riya’ tersebut terbersit sebentar dan
segera dihalau maka riya’ tersebut tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika riya’
tersebut selalu menyertai amalannya maka pendapat terkuat diantara ulama salaf menyatakan
bahwa amalannya tidak batal dan dinilai niat awalnya sebagaimana pendapat Hasan
Al Bashri. Namun dia tetap berdosa karena riya’nya tersebut dan tambahan amal (perpanjangan
amal karena riya’) terhapus.
Sedang amal yang ikhlash karena Alloh
kemudian mendapat pujian sehingga dia senang dengan pujian tersebut, maka hal
ini tidak berpengaruh apa–apa terhadap amalnya.
Beribadah hanya dengan syari’at Rosululloh
Ketahuilah, ibadah
bukanlah produk akal atau perasaan manusia. Ibadah merupakan sesuatu yang
diridhoi Alloh, dan engkau tidak akan mengetahui apa yang diridhoi Alloh
kecuali setelah Alloh kabarkan atau dijelaskan Rosululloh. Dan seluruh kebaikan
telah diajarkan Rosululloh, tidak tersisa sedikitpun. Tidak ada dalam kamus
ibadah sesorang melaksanakan sesuatu karena menganggap ini baik, padahal Rosululloh
tidak pernah mencontohkan. Sehingga tatkala ditanya, "Mengapa engkau
melakukan ini?" lalu ia menjawab, "Bukankah ini sesuatu yang
baik? Mengapa engkau melarang aku dari melakukan yang baik?" Saudaraku,
bukan akal dan perasaanmu yang menjadi hakim baik buruknya. Apakah engkau
merasa lebih taqwa dan sholih ketimbang Rosululloh dan para sahabatnya? Ingatlah
sabda Rosululloh, "Barangsiapa yang melakukan
satu amalan (ibadah) yang tiada dasarnya dari kami maka ia tertolak.”(HR
Muslim).
Perhatikanlah, ibadah
kita harus mencocoki tatacara Nabi dalam
beberapa hal:
Sebab. Ibadah kepada Alloh dengan sebab yang tidak
disyari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Contoh:
Ada orang melakukan sholat tahajjud pada malam dua puluh tujuh bulan Rojab,
dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi’roj Rosululloh (dinaikkan ke atas
langit). Sholat tahajjud adalah ibadah tetapi karena dikaitkan dengan sebab yang
tidak ditetapkan syari’at maka sholat karena sebab tersebut hukumnya bid’ah.
Jenis. Artinya ibadah harus sesuai dengan syariat dalam
jenisnya, contoh seseorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah,
karena menyalahi syari’at dalam jenisnya. Jenis binatang yang boleh dijadikan
kurban adalah unta, sapi dan kambing.
Kadar (bilangan).
Kalau ada seseorang yang sengaja menambah bilangan raka’at sholat zhuhur
menjadi lima roka’at, maka sholatnya bid’ah dan tidak diterima, karena tidak
sesuai dengan ketentuan syariat dalam jumlah bilangan roka’atnya. Dari sini
kita tahu kesalahan orang-orang yang berdzikir dengan menenentukan jumlah bacaan
tersebut sampai bilangan tertentu, baik dalam hitungan ribuan, ratusan ribu
atau bahkan jutaan. Mereka tidak mendapatkan apa-apa kecuali capek dan murka
Alloh.
Kaifiyah (cara). Seandainya
ada seseorang berwudhu dengan cara membasuh tangan dan muka saja, maka wudhunya
tidak sah, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syariat.
Waktu. Apabila
ada orang menyembelih binatang kurban Idul Adha pada hari pertama bulan Dzulhijjah,
maka tidak sah, karena syari’at menentukan penyembelihan pada hari raya dan
hari tasyriq saja.
Tempat. Andaikan
ada orang beri’tikaf di tempat selain Masjid, maka tidak sah i’tikafnya. Sebab
tempat i’tikaf hanyalah di Masjid.
Wahai
saudaraku…..Marilah kita wujudkan tuntutan dua kalimat syahadat ini, yaitu kita
menjadikan ibadah yang kita lakukan semata-mata hanya untuk Alloh dan kita
beribadah hanya dengan syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad dalam setiap tarikan
nafas dan detik-detik kehidupan kita, semoga dengan demikian kita semua menjadi
hamba-Nya yang bersyukur, bertaqwa dan diridhoi-Nya.Wallohu a’lam bish showaab.
[Bambang
Abu Abdirrohman Al Atsary Al Bayaty], pendahuluan oleh Yanto Abdurrahman