Puasa Asyura
Dasar puasa Asyura:
Dari Ibnu Abbas ra, ketika
Rasulullah SAW tiba di kota Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (tgl 10
Muharam) maka beliau bertanya: “Hari apakah ini?” mereka menjawab: “ini adalah
hari yang baik. Ini adalah hari dimana Allah SWT menyelamatkan bani Israil dari
musuhnya, maka Musa AS berpuasa pada hari itu karena bersyukur
kepada Allah SWT. Dan kami berpuasa pada hari itu untuk mengagungkannya.”
Rasulullah SAW bersabda: “Aku lebih berhak atas Musa
daripada kalian.” Maka Rasulullah SAW berpuasa pada hari itu (berpuasa Asyura)
dan memerintakan kaum muslimin untuk berpuasa padanya. [HR Bukhori (no 2004) & Muslim (no 1130)]
Akan tetapi stlh itu Rasulullah
SAW memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya
(yaitu tanggal 9 Muharam) atau sehari sesudahnya (yaitu tanggal 11 Muharam).
Atas dasar itu yang paling utama adalah berpuasa pada hari tanggal 10 Muharam
ditambah satu hari sebelum/sesudahnya. Syaikh Utsaimin rhm berkata: Tambahan
puasa di hari ke 9 lebih utama dari heri ke 11. Pernyataan beliau diperkuat
hadits berikut:
Sahabat berkata: ”Ya Rasulullah,
sesungguhnya Asyura itu hari yang
diagungkan oleh orang Yahudi &
Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Tahun
depan InsyaAllah kita akan puasa (juga) pada hari kesembilan.” [HR Muslim No. 1134, dari Ibnu Abbas]
Jadi berdasarkan
dalil & uraian diatas, yang lebih utama adalah puasa Asyura pada tanggal 9
dan 10 Muharam
Keutamaan puasa Asyura:
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata,
Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa yang paling utama
setelah puasa pada bulan Romadlon adalah puasa pada bulan Muharam. Dan
sholat yang paling utama selah sholat fardlu adalah sholat malam.” [HR Muslim]
Dari Abu Qotadah Al Anshari,
bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Arofah, sabdanya: “Ia menebus
dosa tahun yang lalu dan yang akan datang.” Ketika ditanya tentang puasa Asyura
beliau bersabda: “menebus dosa tahun yang lalu…”
[HR Muslim].
Dalam riwayat yang lain (tentang
keutamaan puasa Asyura) Rasulullah SAW bersabda: “Aku
mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya”
[HR Muslim 1162]
Tentang puasa di hari jum’at:
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: ”janganlah kamu khususkan sholat malam jumat saja, dan
janganlah kamu khususkan puasa pada hari jumat saja, kecuali jika hari jumat
itu bertepatan/jatuh pada giliran puasa sunnah yang biasa dilakukan seseorang”
[HR Muslim]
Dalam hadits yang lain “kecuali ia berpuasa pada hari
sebelum/sesudahnya” [HR Bukhori & Muslim]
Sekalipun bulan Muharam memiliki
keutamaan (bulan Muharam adalah 1 dari 4 bulan yang mempunyai keutamaan
dibandingkan bulan lainnya, selain Ramadlan, Sya’ban dan Dzulhijjah) akan
tetapi kita tidak bisa begitu saja memuliakan bulan ini, apalagi memuliakan
dengan ibadah ibadah tertentu yang dikhususkan pada bulan ini tanpa adanya
dalil yang jelas dan shohih. Pengkhususan suatu ibadah pada waktu tertentu /
dengan cara tertentu, tanpa adanya dalil/tuntunan dari rasulullah bisa
dikategorikan sebagai bid’ah, sekalipun diniatkan ikhlash untuk Allah SWT dan
hanya mengharap ridlonya. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda: Man ‘amila ‘amalan
laysa ‘alaihi amruna fa huwa roddun, yang artinya kurang lebih: "Barang siapa yang melakukan suatu amalan tanpa ada perintahnya
dari kami, niscaya amalan itu tertolak" [HR
Muslim]. Kalau kita melakukan bid’ah dan resikonya adalah amalan kita
tertolak (tidak diberi pahala oleh Allah SWT/tidak dianggap oleh Allah SWT),
itu adalah masih mending, karena dalam hadits yang lain Rasulullah SAW
bersabda: Fa inna khoirol hadiits kitabulloh. Wa khoirol hadyi hadyu Muhammad
SAW. Wa syarrul umuuri muhdatsaatuhaa, Fa inna kulla muhdatsatin bid’ah. wa
kulla bid’atin dlolalah. Wa kulla Dlolalatin finnaar. Yang artinya kurang
lebih: "Sebaik-baik perkataaan adalah kitabulloh
(AL Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rosululloh SAW. Dan
seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Maka semua
perkara yang baru (dalam urusan agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat,
dan semua kesesatan tempatnya di neraka" [HR
Muslim]. Jadi perkara bid’ah bukan perkara yang sepele, bukan hanya
masalah diterima/tidaknya suatu amalan, tetapi juga berhubungan dengan
persaksian kita bahawa Muhammad SAW adalah Rasulullah…
InsyaAllah, nanti akan ada
saatnya membahas tentang bid’ah, terutama masalah bid’ah hasanah. Yang
terpenting pada pembahasan kali ini adalah tentang puasa asyura. Jika ada yang
mengatakan adanya puasa tanggal 1 Muharam, sholat sunnah pada malam 1 Muharam
atau dzikir-dzikir/amalan-amalan/ibadah-ibadah tertentu yang dikhususkan pada
bulan Muharam (ataupun bulan lainnya) harus bisa membawakan / punya dalil yang
shohih sebagai hujjah. Karena hukum asal ibadah adalah haram, sampai datangnya
dalil dari Al Qur’an / As Sunnah (Hadits). Karena sebaik apapun amal ibadah
kita jika hanya didasarkan persangkaan baik menurut akal kita, tanpa ada dasar dari syariat, maka amalan itu termasuk
bid’ah dan tertolak.. Karena semua kebaikan (dalam urusan agama/ibadah) sudah
disampaikan oleh Rasulullah SAW, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar ra;
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah Allah SWT mengutus
seorang nabi kepada suatu umat sebelumku, melainkan dia wajib menunjuki umatnya
kepada kebaikan yang dia ketahui dan memperingatkan mereka dari keburukan yang
dia ketahui” [HR Muslim].
Dalam riwayat yang lain dari Abu Dzar Al Ghifari ra, ia
berkata: Rasulullah SAW meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung yang
mengepakkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau menyebutkan kepada kami
ilmu tentangnya. Ia berkata, lalu Rasulullah SAW Bersabda: “Tidak tersisa sesuatupun yang mendekatkan ke surga dan
menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepadamu” [HR Thabrani, di shohihkan imam Syafi’i dan As Suyuthi rhm]