SutroH…
Friday, March 23rd, 2007Awas, Setan Lewat di Depanmu !
Acapkali kita lihat seseorang dengan santai berlalu-lalang di depan
orang yang sedang sholat tanpa merasa risih, padahal perbuatan sembrono ini bisa
mengurangi pahala sholat orang lain atau bahkan sampai membatalkannya. Imam Adz
Dzahabi telah memasukkah perbuatan tersebut sebagai perbuatan dosa besar sebagaimana dalam kitab Al Kabaair, begitupula
para ulama lain juga menyatakan demikian. Kesalahan ini diperparah dengan sholatnya
seorang tanpa menghadap tabir pembatas (baca : sutroh) di depannya, sehingga
orang lain merasa leluasa berlalu lalang sementara ia sendiri juga tidak
berusaha menghalangi.
Perintah Nabi agar Sholat Menghadap Sutroh dan Mendekat Kepadanya
Ketahuilah, disyariatkannya sholat menghadap pembatas/sutroh telah ditegaskan
oleh perintah Rosululloh dalam banyak hadits dan perbuatan beliau. Bahkan
banyak dari kalangan ulama yang menyatakan wajibnya mengambil sutroh. Rosululloh
bersabda, “Janganlah kalian sholat kecuali
menghadap sutroh, dan jangan biarkan seorangpun lewat di depanmu, jika dia
enggan maka tolaklah dengan lebih keras, karena syaithon bersamanya” (HR Muslim, Ibnu Khuzaimah) dalam riwayat lain, “…karena
sesungguhnya dia itu adalah syaithon” (HR. Bukhori, Muslim). Perintah
tersebut berlaku baik seseorang takut akan ada yang lewat di depannya atau
tidak, di manapun ia berada. Dan hukum ini ditujukan untuk orang yang sholat
sendirian dan bagi imam. Adapun makmum tidak disyari’atkan mengambil sutroh
dan sutrohnya adalah sutroh imam.
Sutroh dapat berupa dinding, tiang, tongkat, punggung orang atau sejenisnya
yang dapat menjadi pembatas sholatnya. Adapun tingginya telah Rosululloh jelaskan,
“Setinggi pelana (sekitar 2/3 hasta)”
(HR. Muslim). Namun apabila lebih tinggi dari itu, maka lebih baik. Sebab
dengan demikian akan lebih menutup pandangannya sehingga mudah menghadirkan
hati serta mencegah dari batalnya sholat atau kekurangsempurnaan.
Haromnya Lewat di Depan Orang Sholat
Perhatikanlah, jika engkau telah sholat menghadap sutroh, maka
mendekatlah sehingga tempat sujudmu tepat sebelum sutroh dan jangan biarkan siapapun
lewat di depanmu. Adapun yang berada di luar sutroh maka tidak ada hak bagimu
untuk menghalanginya. Dan hendaklah orang yang lewat di depan orang yang sholat
takut akan dosa yang diperbuatnya. Camkan baik-baik sabda Rosululloh, “Seandainya seseorang tahu dosanya lewat di depan orang
sholat, maka lebih baik baginya berhenti selama 40 (tahun)”. (HR Bukhori, Muslim) Bahkan jika seseorang
tidak bersutroh tetap saja harom lewat di depannya sampai batas tempat sujudnya,
karena haknya tidak lebih dari tempat yang ia butuhkan untuk sholatnya. Dan bila
engkau telah berusaha menghalangi, sementara ia bersikeras dan berhasil lewat,
maka ia mendapat dosa dan sholatmu tidak berkurang kesempurnaannya.
Bolehnya lewat di depan shof makmum
Dalam sholat berjama’ah, yang menjadi sutroh makmum adalah sutroh imam, sehingga yang terlarang ialah lewat
di depan imam. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah
lewat di sela-sela shof jamaa’ah yang diimami oleh Rosululloh dengan menunggangi
keledai betina, lalu turun melepaskan keledai baru kemudian bergabung dalam shof.
Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Riwayat Bukhori
Muslim). Namun demikian, bila seseorang mendapatkan jalan lain agar tidak lewat
di depan shof makmum maka ini lebih baik, sebab perbuatan tersebut jelas akan
mengusik konsentrasi.
Batalnya sholat seseorang bila dilewati tiga makhluk
Ketahuiah, lewat di depan orang sholat dapat mengurangi pahala
sholat atau bahkan dapat membatalkannya. Rosululloh bersabda, “Membatalkan sholat (lewatnya) anjing hitam, dan wanita
baligh” (HR. Ahmad, An Nasa’i) Dan dalam riwayat Muslim disebutkan
juga keledai. Ibnu Mas’ud berkata bahwa orang yang lewat di depan orang sholat
(selain tiga jenis tadi) bisa mengurangi pahala orang yang dilewatinya (Riwayat
Ath Thobroni, Ibnu Abi Syaibah).
Saudaraku, jangan sampai tiga makhluk tadi lewat di depanmu saat
sholat sehingga sholatmu batal, dan halangilah setiap orang yang hendak lewat
untuk memberikan peringatan bagi orang yang melampaui batas tersebut agar lebih
berhati-hati ! Wallohu a’lam.
(Disarikan oleh Johan Abu Yusuf
dari kitab Asy Syarhul Mumti’ karya Syaikh Utsaimin, Al Wajiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi dan Al Qoulul Mubin Fii Akhtho’il Mushollin
karya Syaikh Masyhur Hasan Salman).