Jibab

Saudariku, berjilbablah sesuai ajaran Nabimu !

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna,
sampai-sampai cara berpakaianpun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling
mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai,
baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justeru jelek
menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu
membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai
sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Allohlah yang Maha mengetahui
sedangkan kamu tidak mengetahui”
(Al Baqoroh : 216). Oleh karenanya
marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara
berpakaian.

Perintah
dari atas langit

Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk
berjilbab sesuai syari’at.
Alloh berfirman, Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita
kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh
mereka.
 
Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan
tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang”
. (Al Ahzab : 59).

Ketentuan jilbab menurut
syari’at

Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika
seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang
bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom)
yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh
penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan
mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar
ketentuan Robbul ‘alamiin.

1. Pakaian
muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab : 59, An
Nuur : 31).
Selain keduanya seperti
leher dan lain-lain, maka tidak boleh
ditampakkan walaupun cuma sebesar uang
logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.

2. Bukan busana perhiasan yang justeru menarik
perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga
apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar
makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik !!!;
ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin

3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah,
dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak
dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu
sesuai syari’at atau tidak.

4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing
syahwat lelaki yang mencium keharumannya.
Nabi shollallohu
alaihi wa
sallam
bersabda, Jika salah seorang
wanita diantara kalian hendak ke masjid,
maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian
(HR.
Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita
yang pergi ke kampus-kampuske pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis

kota

dengan
parfum yang menusuk hidung ?!. Wallohul musta’an.

5. Tidak menyerupai pakaian
laki-laki
seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori).

6. Tidak
menyerupai pakaian orang-orang kafir
. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya
dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.

7. Bukan
untuk mencari popularitas.
Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku ? Apakah kalian ingin
terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi
yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup
dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan
ummat ini?. Wallohul muwaffiq. (Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab
Wanita Muslimah
karya Syaikh Al Albani). 

Leave a Reply